NPIK :::::: Nomor Pengenal Importir Khusus
Syarat Pengurusan NPIK :::::::::
- Sales Contract ( Surat Perjanjian Kontrak antara Perusahaan dengan Pengimport ).
- Surat Permohonan diatas kops surat dan stempel.
- Dokumen perusahaan satu set.
- Foto copy KTP Penanggung Jawab.
- Pas Photo 3X4 Warna (2 Lembar).
- Foto copy SRP ( Surat Register Pabean )
Jenis Produk Import yang harus menggunakan NPIK ::::::::
- beras
- Jagung
- Kedelai
- Gula
- Textil dan produknya
- Sepatu
- Elektronika
- . Mainan Anak
Untuk Harga silahkan Kontak Sales Kami....